KOTA TANGERANG—Selama ini masyarakat kena tipu. Membeli minyak goreng MinyaKita kemasan botol 1 liter. Ternyata isinya kurang dari 1 liter, hanya 800 mili liter. Fakta kecurangan ini ditemukan oleh tim Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang saat mengecek MinyaKita kemasan botol di sejumlah pasar.
“Setelah kita ukur ulang, isinya kurang dari 1 liter,” kata Kadisperindagkop dan UKM Kota Tangerang Suli Rosadi, Selasa (11/3/25). Ia mengatakan sidak dan pengukuran ulang MinyaKita kemasan botol dilakukan di Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar dan Pasar Anyar Tangerang.
“Hasil sidak ini kita laporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” lanjut Suli.
Tim Disperindagkop dan UKM mendatangi pedagang yang menjual minyak goreng subsidi itu di pasar. Tim kemudian mengukur ulang menggunakan gelas ukur. Semua minyak goreng dalam kemasan botol takaran tidak ada yang 1 liter.