Lebih lanjut, NU menekankan bahwa bulan adalah waktu bagi umat Islam untuk beribadah dengan khusyuk. Keberadaan tempat hiburan yang tetap beroperasi tanpa memperhatikan aturan dapat mengganggu ketertiban sosial dan mencederai nilai-nilai keagamaan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi. Namun, jika ada pelanggaran yang nyata, maka aparat berwenang harus turun tangan demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci,” ucap pria yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang.
Pihaknya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan, sehingga nilai-nilai keagamaan, sosial dan hukum dapat ditegakkan dengan baik. (zky)