Disperindag Kabupaten Lebak Ancam Putus Kontrak PT SPI

Disperindag
PARKIR ELEKTRONIK : Seorang pemotor saat melintas plang parkir sistem e-parking di area Pasar Rangkasbitung, Kamis (13/3). (Credit: Ahmad Fadilah/Banten Ekspres)

Amsar, warga Rangkasbitung setuju jika Disperindag melakukan evaluasi dan memutus kontrak kerjasama PT SPI dalam mengelola parkir di pasar Rangkasbitung dengan sistem e-parking.

“Harus diganti pengelolanya, karena sudah merugikan masyarakat yang berkunjung ke pasar Rangkasbitung,” ucap Amaar. (fad)

Pos terkait