Yunanih, 26 Tahun Menabung Rp 2 Ribu/Hari Untuk Melunasi PBB

Yunanih
Yunanih menabung Rp2 ribu/hari selama 26 tahun demi bisa melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Tangerang.

BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG —  Pegawai Kelurahan Kenanga, terkejut. Ada warga Yunanih yang ditemani anaknya, Ida Yohana datang ke Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang membawa bergepok-gepok uang pecahan Rp 2 ribu.

Lebih terkejut lagi, Yunanih mengatakan gepokan uang pecahan Rp 2 ribu sebesar Rp 21 juta itu untuk melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum dibayar sejak 1997.

Bacaan Lainnya

Yunanih datang melunasi PBB P2 karena mendengar kabar ada diskon 25 persen. Kesempatan itu tak mau disia-siakan Yunanih. Ternyata ia butuh waktu 26 tahun untuk mengumpulkan uang hingga Rp 21 juta. Ia bercerita, mendapatkan amanah dari kakeknya. Tahun 1997 kakeknya tidak punya cukup uang untuk membayar PBB.

“Saya dapat amanah dari kakek, agar saya yang membayar PBB. Waktu itu kakek tidak punya cukup uang untuk bayar PBB,” akunya.

Meski tak punya cukup uang, Yunanih tetap menyanggupi amanah kakeknya itu. Akhirnya, ia menabung Rp 2 ribu setiap hari dari hasil jualan sembako, sejak 1999. Berkat ketekunannya, setelah 26 tahun ia mombangkar celengannya.

Ia hitung isi celengan itu Rp 21 juta. Yunanih semakin bersemangat membayar PBB di Maret ini, karena ada diskon PBB 25 persen. Di antar anaknya, kemarin mendatangi kantor Kelurahan Kenanga dengan membawa uang Rp 21 juta pecahan Rp 2 ribu.

“Alhamdulillah, setelah menabung sekian lama akhirnya pajak kami sudah lunas dari tahun 1997 sampai 2025. Sangat bersyukur dan lega sudah menunaikan kewajiban. Tadi, kami membayarkan pajaknya sebesar Rp21 juta. Tahun depan, kami akan upayakan membayar pajak tepat waktu,” ungkapnya.

Anaknya, Ida dibantu oleh pihak Kelurahan Kenanga yang menginformasikan tentang pembayaran pajaknya. Pembayaran pun dilakukan secara langsung di Kantor Kelurahan Kenanga.

“Kami juga dibantu pihak Kelurahan Kenanga yang terus menjelaskan dan menginformasikan semuanya. Tentu kami juga ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Wali Kota Tangerang Sachrudin yang telah memberikan diskon PBB-P2 dan membantu kami sebagai warga. Mudah-mudahan, seluruh masyarakat Kota Tangerang juga dapat membayarkan pajak,” akunya.

Sekretaris Bapenda Hastuti Handayani mengapresiasi Yunanih dan Ida Yohana yang telah berjuang menabung puluhan tahun. Hal ini juga menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat dan wajib pajak di Kota Tangerang untuk membayarkan pajaknya.

“Kami tentu sangat mengapresiasi apa yang sudah diusahakan oleh seluruh wajib pajak di Kota Tangerang, termasuk Ibu Yunanih dan Ibu Ida Yohana,” ungkapnya.

“Bagi para wajib pajak lainnya di Kota Tangerang, silakan segera bayarkan pajaknya karena saat ini sedang berlangsung diskon PBB-P2 dan BPHTB hingga 25 persen sampai 31 Maret 2025. Dari pajak yang dibayarkan, juga akan kembali ke masyarakat Kota Tangerang dengan pembangunan yang lebih baik,” kata Hastuti. (rls)

Pos terkait