SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menaikan honor untuk ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada di Kota Serang. Hal itu terungkap setelah Pemkot Serang mengadakan audiensi dengan Forum RT RW se-Kota Serang, di gedung Pemkot Serang pada Jumat (14/3) lalu.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, membenarkan bahwa honor untuk ketua RT dan RW di Kota Serang akan naik sebesar Rp50.000 pada tahun 2026. Selain RT dan RW, kader posyandu juga akan dinaikkan honornya.
“Insyaallah akan naik ya sebesar Rp50.000 per-bulan ini karena ngikutin dari keuangan daerah, yang penting RT, RW, kader, posyandu, insya Allah naik Rp50.000 dan tiap bulan langsung” kata Budi.
Selain kenaikan honor untuk RT dan RW sebesar Rp50.000 per bulan. Budi juga berjanji akan menanggung biaya BPJS ketenagakerjaan untuk para RT dan RW di Kota Serang. “Ditambah plus BPJS ketenagakerjaan ditanggung oleh saya itu penambahannya,” tuturnya.