“Sehingga, kreativitas dalam membangun strategi pengawasan partisipatif sangat penting untuk memastikan integritas demokrasi tetap terjaga,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu narasumber yang turut hadir dalam diskusi tersebut adalah Soni. Soni menyoroti pentingnya memperkuat kewenangan Bawaslu dalam menindak pelanggaran pemilu secara langsung tanpa harus bergantung pada Sentra Gakkumdu. Selama ini Bawaslu seperti polisi tanpa senjata yang tidak memiliki kekuatan eksekusi hukum.
“Kalau Bawaslu diberi kewenangan untuk melakukan investigasi dan penindakan langsung, maka pengawasan akan lebih efektif. Selama ini, banyak kasus dugaan pelanggaran pemilu yang mandek karena tekanan politik di internal Gakkumdu,” ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu harus berani mengambil peran dalam pendidikan politik, mengingat partai politik saat ini belum optimal dalam menjalankan fungsi tersebut. “Bawaslu harus berani masuk dalam ranah pendidikan politik, terutama di tengah kekosongan tahapan pemilu,” tanbahnya.