Bapenda Kabupaten Lebak Bagikan SPPT ke Kecamatan dan Desa

SPPT
Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan.

LEBAK — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak akan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 ke tingkat kecamatan bahkan desa. Sehingga, masyarakat sudah mulai bisa membayar pajak.

“Kita akan mendistribusikan SPPT PBB P2 ke kecamatan – kecamatan bahkan desa. Artinya kita sudah siap melayani masyarakat yang akan membayar pajak,” kata Doddy Irawan, kepala Bapenda Lebak saat dihubungi wartawan, Senin (17/3).

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, adapun SPPT PBB P2 pada tahun 2025 yang akan didistribusikan sebanyak 793.139 untuk buku 1-3 dan 1.016 untuk buku 4-5.

“Insya Allah semuanya lancar dan target PBB 2025 bisa terealisasi,” ujarnya.

Di tahun 2025 ini, menurut Doddy, pihaknya memiliki target sebesar Rp32,5 Miliar untuk PBB P2. Dia juga tengah berakselerasi dengan mengoptimalisasi sosialisasi dan pelayanan sehingga masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak.

Pos terkait