“Karena aksinya sudah diketahui warga, pelaku langsung mengambil dua handphone milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan motor Scoopy. Sementara, warga yang mengetahui kejadian itu, melakukan upaya pertolongan dengan membawa korban ke puskesmas terdekat,” ucapnya.
Warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikande, kata Condro, setelah mendapat laporan petugas Unit Reskrim Polsek Cikande langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Setelah bukti serta informasi yang cukup, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus pelaku di daerah Pandeglang.
“Pelaku berhasil diringkus 6 jam setelah kejadian, di wilayah Pandeglang ditangkapnya beserta barang bukti. Untuk saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif dan untuk motifnya masih didalami,” tuturnya. (agm)