Dukung Penyelesaian Status Hukum Lahan PSN di Banten

PSN
MENGUKUTI: Pj Sekda Banten Nana Supiana mengikuti Rakor dan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial,Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program tiga Juta Rumah secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (17/3). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Seluruh pembangunan yang dilakukan itu variabel utamanya adalah masalah lahan. Maka dari itu, kami akan bersinergi dengan stakeholder lain untuk memastikan lahan yang akan digunakan itu sudah clear and clean secara hukum, sebelum PSN dilaksanakan,” katanya.

Meski begitu, ia berharap tidak ada lagi konflik agraria yang terjadi pada saat pelaksanaan PSN di Provinsi Banten. Semuanya berjalan dengan baik, dan tentunya negara harus hadir di situ.

Bacaan Lainnya

“Makanya kita harus duduk bersama,” terangnya.

Tak hanya itu, Nana juga memastikan seluruh PSN yang ada di Provinsi Banten sudah sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Bahkan sampai Rencana Detail Tata Ruang (RDTL).

“Dari seluruh daerah, itu hampir 80 persennya sudah selesai terkait dengan RTRW, termasuk Provinsi Banten,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Pos terkait