BANTENEKSPRES.CO.ID, KRESEK — Sejumlah pekarangan rumah warga di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, didata oleh pihak Kepolisian untuk dimanfaatkan sebagai lahan produktif.
Pendataan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan sebagai lahan produktif untuk menanam berbagai komoditas tanaman pangan yang ramah lingkungan.
Tidak hanya itu, pendataan terhadap sejumlah pekarangan rumah warga ini juga dilakukan untuk memperkenalkan konsep pekarangan lestari yang berkelanjutan.
Program Poliran (Polisi peduli pengangguran) dan Pendataan Pekarangan Lestari ini, bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam memanfaatkan pekarangan mereka. Selain meningkatkan ketahanan pangan, kegiatan ini juga mendukung penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu contoh pemanfaatan pekarangan untuk menanam berbagai tanaman antara lain, cabai, sayuran, tanaman serta peternakan dan perikanan herbal yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka dan menjaga kelestarian alam di sekitar mereka.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat, yang merasa antusias untuk ikut serta dalam program penghijauan dan pemanfaatan pekarangan.
Polsek Kresek bersama masyarakat berharap agar kegiatan semacam ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau, aman dan berkelanjutan.
“Kami berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Kapolsek Kresek AKP A Suryadi, dilansir Senin (17/3/2025).
Suryadi menjelaskan, dalam kegiatan ini dilakukan untuk mendukung program Lestari, yang melibatkan masyarakat.
“Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat dan mandiri secara ekonomi,” imbuhnya. (rls/zky)