“Ini luar biasa, 26 tahun menyisihkan uang Rp 2 ribu/hari diniatkan membayar PBB yang tertunda sejak tahun 1999 hingga 2025. Kemarin sudah dibayar lunas tunggakan PBBnya. Nilai yang harus dibayarkan selama 28 tahun itu Rp27 Juta. Tetapi, karena ada program diskon pajak PBB-P2 dalam rangka HUT Kota Tangerang yang ke 32, Ibu Yunanih cukup membayar Rp20 juta saja, potongannya Rp7 juta,” ungkapnya.
Sachrudin lebih dalam menyampaikan, kepatuhan Yunanih atas kewajiban membayar pajak diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh warga Kota Tangerang.
“Program diskon potongan pajak berlaku di Kota Tangerang pada dua momentum, yaitu, pada saat HUT Kota Tangerang dan HUT kemerdekaan RI. Masyarakat bisa memanfaatkan potongan pajak itu,” ujarnya.
Yunanih, saat ditanyakan apa yang menjadi semangatnya menabung Rp2 ribu sehari selama 26 tahun untuk melunasi tunggakan PBB-P2 nya selama 28 tahun mengaku lantaran selalu teringat pesan dan amanah dari almarhum kakeknya.