BPJSTK Lindungi Petugas Keagamaan, dan Beri Santunan Bagi Ahli Waris

Petugas Keagamaan
MENYERAHKAN: Wagub Banten, Dimyati Natakusumah menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Kota Serang, Senin (17/3). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) atau BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada petugas keagamaan di Banten pada momen Ramadan 2025.

Pemberian perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah di Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Kota Serang, Senin (17/3).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibarengi dengan Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama 2.000 Santri dan Dhuafa.

Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kematian secara simbolis kepada tiga orang ahli waris.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Eko Yuyulianda mengatakan, pihaknya turut berpartisipasi dalam momen Safari Ramadan yang merupakan agenda rutin Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Salah satunya yakni dengan memberikan perlindungan kepada seluruh petugas keagamaan, khususnya pada 24 titik yang dikunjungi dalam Safari Ramadan.

Pos terkait