Santunan diberikan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia saat bekerja.
Simbolis pertama diberikan kepada ahli waris M Yasin sebesar Rp186 juta, terdiri dari santunan kematian sebesar Rp42 juta, dan beasiswa untuk dua anaknya dengan total Rp144 juta.
Selanjutnya santunan diberikan kepada ahli waris H Mufatihah sebesar Rp42 juta, dan terakhir ahli waris Ahdiyat Maulana sebesar Rp344 juta.
“Almarhum Ahdiyat ini perangkat desa di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, pas pulang kerja mengalami kecelakaan, sehingga mendapatkan santunan totalnya Rp344 juta. Santunan itu termasuk beasiswa untuk anaknya mulai dari TK sampai kuliah,” tuturnya.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Latih AK3 dan Beri Alat Pelindung Diri
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah meminta doa kepada santri dan dhuafa agar Banten yang dipimpinnya dapat lebih maju, dan sejahtera.