LEBAK — Kecelakaan lalulintas kereta api kembali terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu, tepatnya di Kampung Pasir Pulo, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (18/3).
Sebelumnya, kecelakaan kereta api yang menambrak Mitsubisi Pajero terjadi di perlintasan Kemang Pusri, Kota Serang, pada Senin (17/3) pagi. Akibatnya satu orang meninggal dunia dalam kejadian ini.
Kali ini, satu unit kendaraan roda empat Honda BRV warna hitam ringsek dihantam Kereta Api (KA) jurusan Rangkasbitung – Merak.
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 14.00 WIB. Ketika itu Honda BRV dengan plat nomor polisi B 1971 COR yang dikemudikan seorang wanita bernama Anggun (30) akan pergi ke pasar dari kediamannya. Saat melintasi rel kereta tanpa palang pintu, dia tidak mengetahui akan ada KA yang melintad, seketika itu juga mobilnya terseret beberapa meter dihantam KA Rangkasbitung Merak.