Pemkab Ajukan Surat Permohonan Pengangkatan CPPPK Ke KemenPAN RB

Surat Permohonan
MELAKUKAN AUDIENSI: Calon PPPK Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang, dihadiri Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman dan pejabat lainnya, Selasa (18/3). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan segera mengajukan surat permohonan percepatan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Surat permohonan ini, sudah disampaikan kepada Bupati Serang untuk ditandatangani yang nantinya disampaikan ke Kemen PAN RB, dengan tujuan agar calon PPPK Kabupaten Serang bisa diangkat per April 2025.

Bacaan Lainnya

Diketahui, awalnya pemerintah pusat membuat kebijakan untuk pengangkatan PPPK dilakukan per 1 Maret 2026, namun banyak penolakan atas kebijakan itu yang akhirnya dirubah menjadi per 1 Oktober 2025.

BACA JUGA: Rp170 Miliar Cair Untuk THR, P3K Juga Bakal Kecipratan THR

Meski jadwalnya telah dimajukan, tapi tanggal itu dirasa masih terlalu lama, yang akhirnya calon PPPK Kabupaten Serang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang untuk melakukan audiensi, Selasa 18 Maret 2025.

Pos terkait