Pada audiensi ini, para calon PPPK Kabupaten Serang meminta untuk pengangkatan dilakukan par 1 April 2025, lantaran mereka beranggapan bahwa semua berkas yang menjadi persyaratan sudah lengkap serta meminta untuk dipercepat.
Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, hasil dari audiensi dengan calon PPPK Kabupaten Serang yaitu, pihaknya telah membuat surat permohonan yang ditandatangani Bupati Serang untuk disampaikan ke Kemen PAN RB untuk segera dilakukan pengangkatan di April 2025.
Surat itu nantinya akan ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk bisa segera mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akhirnya nanti baru bisa dilakukan pelantikan.
BACA JUGA: Soal Penerimaan PPPK Paruh Waktu, Dewan Minta BKPSDM Kabupaten Serang Transparan
“Permintaan dari kawan-kawan calon PPPK ini, kita diminta menerbitkan surat permohonan agar disampaikan ke Kemen PAN RB,” katanya kepada wartawan usai audiensi.