Diketahui kereta api yang menabrak mobil tersebut merupakan kereta api yang memuat barang, tujuan Merak-Rangkasbitung. Akibat kecelakaan tersebut, Pajero Sport terseret sekitar 5 meter dari perlintasan kereta api.
Mobil rusak berat. Body mobil penyok, kaca pecah. MA meninggal seketika. Sementara putrinya, MSQ menderita luka cukup parah. Lanjut Dedi, masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan tersebut dan belum diketahui penyebab terjadinya kejadian tersebut.
“Untuk penyebab kecelakaan kami masih belum mengetahui. Untuk sementara kita masih memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga palang pintu,” ujarnya.
Pada saat kecelakaan tersebut, tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung. Hanya ada petugas JPL yang berjaga di pos.
Menurut laporan, diduga petugas penjaga palang pintu ketiduran. Akibatnya palang pintu dibiarkan terbuka yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut. Pelaksana Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Khumaedi, membenarkan ada laporan bahwasanya petugas penjaga palang pintu kereta api ketiduran dan lalai dalam bekerja.