SERANG — PT Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Forum CSR Kota Serang. Yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam rangka memberi bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ke Kota Serang, Selasa (18/3).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa dalam peraturan perundang-undangan, diperbolehkan untuk meminta bantuan dana CSR kepada pihak swasta. Salah satunya kepada Pantai Indah Kapuk (PIK).
“Pemerintah Kota Serang memfasilitasi antara PIK-2 dengan Ketua Forum CSR. Dalam program-program terkait pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa dibantu lewat forum CSR yang didanai oleh Pantai Indah Kapuk. Jadi jangan salah paham ya, ini adalah kesepakatan untuk kita sebagai Pemerintah Kota Serang,” ujar Budi Rustandi.
Dirinya menegaskan dalam MOU tersebut tidak ada kesepakatan soal investasi PIK 2 di kota Serang.