PIK 2 Beri Bantuan CSR ke Kota Serang

PIK 2
PENANDATANGANAN: Pemkot Serang fasilitasi Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pantai Indah Kapuk 2 dengan Forum CSR Kota Serang bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Selasa (18/3). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Nanti kedepannya akan dilakukan kajian pemetaan mengenai sektor mana saja yang dibantu. “Mana yang lebih urgent, mana yang perlu dibantu. Jadi itu akan diformulasikan lebih lanjut setelahnya,” ujarnya.

Lanjut Christy, diketahui, bahwa bukan hanya kota Serang yang menjadi daerah pilihan PIK 2 untuk memberikan CSR. Namun sejak tahun 2021, PIK 2 telah melakukan kegiatan bantuan melalui CSR di 8 Desa di kawasan kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Dengan semangat yang sama kami akan coba Mengekspor di wilayah Kota Serang dengan membuat nota kesepahaman (MoU) selama 2 tahun,” tutupnya. (ald)

Pos terkait