Rp170 Miliar Cair Untuk THR, P3K Juga Bakal Kecipratan THR

Rp170 Miliar
KONFERENSI PERS: Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin, saat melakukan konferensi pers bersama wartawan, di Pendopo Bupati Serang, Senin (17/3). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pegawai Pemprov Banten bisa tersenyum. Dalam waktu dekat bakal menerima tunjangan hari raya (THR). Pemprov Banten telah menyiapkan dana Rp170,28 miliar untuk THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai non PNS. Artinya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga bakal mendapat THR.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, proses pencairan THR baru akan di proses setelah surat keputusan (SK) tentang pemberian THR ditandatangani oleh Gubernur Banten kemarin. “Setelah itu baru akan diproses untuk tahap pencairannya. Ya, mudah-mudahan dalam minggu ini bisa kita realisasikan pembayarannya,” katanya, Senin (17/3).

Bacaan Lainnya

Ia merinci, anggaran untuk gaji PNS sekitar Rp65,2 miliar dan Rp79,5 miliar untuk tujangan penambahan penghasilan (TPP) sehingga totalnya mencapai Rp144,7 miliar. Selanjutnya untuk 11.737 pegawai non-ASN dialokasikan sekitar Rp25,5 miliar.

Pos terkait