SERANG — Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh mudik lebih awal. Mulai Senin 24 Maret. Kepastian ini setelah pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, kebijakan pemberlakukan WFA menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang penyesuaian masa libur nasional dan cuti Bersama hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pada SE tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian yang dilakukan perlu memperhatikan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada Senin 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis 27 Maret 2025.