BBPOM Serang Temukan Takjil Yang Mengandung Formalin

Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait, saat diwawancarai mengenai pengawasan di bulan Ramadan, Rabu (19/3). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang menemukan takjil yang mengandung formalin di beberapa pasar tradisional, seperti di Pasar Petir di Kabupaten Serang dan Pasar Badak di Kabupaten Pandeglang.

Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait, mengatakan, dalam pengawasan rutin yang dilakukan oleh BBPOM Serang masih ditemukan beberapa takjil yang mengandung bahan formalin untuk dijual belikan.

Bacaan Lainnya

“Pengawasan takjil sejauh ini, ya kita memang masih menemukan beberapa produk yang mengandung formalin seperti cincau hitam, teri nasi, agar merah, agar hijau. Itu yang kita temukan di dua pasar,” ujar Mojaza, saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Walikota Serang di Puspemkot Serang, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan BBPOM Serang telah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai produsen yang menyediakan takjil yang mengandung bahan formalin, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

Pos terkait