Dikatakan Dahyani, walau saat ini momentumnya sedang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), namun diakuinya bahwa dirinya tidak ada kepentingan dengan hal tersebut.
Disinggung apakah ada kendala dalam hal koordinasi dengan para Plt di OPD, ia mengatakan belum ada namun alangkah baiknya apabila jabatan kosong tersebut segera diisi definitif.
“Tidak ada kepentingan politik di open bidding ini, kami hanya melihat kepentingan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Meski saat ini tidak ada kendala, namun lebih baik jabatan kosong dapat segera diisi,” ucapnya.
Disisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya belum ada rencana untuk pengisian jabatan eselon II setelah ditolaknya permohonan Bupati Serang, karena untuk bisa melaksanakannya harus ada izin Mendagri dan BKN.