Dewan Desak Open Bidding Jangan Tunggu Bupati Baru

Open Bidding
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dahyani. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Sampai Maret ini, untuk jabatan kosong di eselon II masih tetap ada enam kepala dinas dan satu sekda, sementara untuk eselon III hanya akan bertambah satu orang.

“Kemarin sempat dibatalkan Mendagri untuk kita melakukan open bidding, jadi dalam waktu dekat ini kita tidak melakukan open bidding. Karena, harus minta izin lagi ke Kemendagri dan BKN, itupun kalau langsung diizinkan, mengingat saat ini Kabupaten Serang sedang melakukan PSU Pilkada Kabupaten Serang,” katanya.

Bacaan Lainnya

Surtaman mengatakan, baik bupati baru atau bupati saat ini, ketika akan melakukan pengisian atau open bidding tetap harus izin Mendagri dan BKN.

Adapun untuk berapa lamanya pasca pelantikan bupati baru tergantung tanggal pelantikannya, misalnya PSU dilakukan pada 25 April dan pelantikan Mei, maka enam bulan setelah itu baru bisa melakukan pelantikan.

Kemudian, apabila sudah enam bulan yang tidak perlu dilakukan hanya izin Mendagri, akan tetapi untuk izin BKN tetap harus dilakukan.

Pos terkait