“Awalnya, Pemprov kan tidak punya anggaran untuk mendanai program ini. Tapi berkat efisiensi yang didorong oleh Inpres 1, kita bisa melakukan pergeseran anggaran,” terangnya.
Dikatakan Andra, efisiensi anggaran yang didorong oleh instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 membuka peluang besar untuk mengoptimalkan program prioritas sekolah gratis.
“Dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran, kita upayakan untuk dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Provinsi Banten. Dan alhamdulillah, kondisi fiskal di Banten cukup baik, sehingga cukup untuk mendanai itu (sekolah gratis-red),” tuturnya.
BACA JUGA: 1.200 Sekolah Swasta akan Berpartisipasi Program Sekolah Gratis
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa Pemprov Banten telah berhasil menghemat anggaran hingga Rp193 miliar lebih, terutama dari kegiatan perjalanan dinas.