Bahu Jalan Raya Taman Walet Dibatasi untuk Berdagang, Pembatasan Jalan Sekitar 50 dari Badan Jalan

Bahu Jalan
BAHU JALAN: Petugas Trantib semprot garis pembatasan bahu jalan untuk berdagang di lapak sayur di Jalan Raya Taman Walet - Batavia, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, belum lama ini. (Foto: Dokumentasi Kelurahan Sindang Sari)

BANTENEKSPRES.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Bahu Jalan Raya Taman Walet-Batavia, dibatasi untuk berdagang. Sehingga bahu jalan bisa dimanfaatkan untuk parkir.

Demikian dikatakan Lurah Sindang Sari Muhamad Tamim kepada Banten Ekspres, Kamis (20/3/2025).

Bacaan Lainnya

“Pembatasan dengan cara menggarisi bahu jalan sekitar 50 dari badan jalan,” tutur Muhamad Tamim.

Pembatasan tersebut, jelasnya, bertujuan agar para pedagang tidak semena-mena mengalihfungsikan bahu jalan untuk membuka lapak dagangan.

Diungkapkan Muhamad Tamim, dampak dari bahu jalan dialihfungsikan menjadi lapak dagangan yaitu, menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Taman Walet – Batavia.

Kemacetan, ungkapnya, terjadi saat pagi dan sore hari. Kemacetan pada pagi hari dimulai pukul 06.00 – 08.00 WIB. Kemcetan sore hari dimulai pukul 16.30 – 18.00 WIB.

Muhamad Tamim menuturkan, setelah pelaksanaan pembatasan dengan menggarisi bahu jalan, hasilnya kemacetan semakin berkurang.

“Tadinya, kemacetan bisa mencapai sepanjang Jalan Raya Taman Walet – Batavia,” imbuhnya. (zky)

Pos terkait