BANTENEKSPRES.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Bahu Jalan Raya Taman Walet-Batavia, dibatasi untuk berdagang. Sehingga bahu jalan bisa dimanfaatkan untuk parkir.
Demikian dikatakan Lurah Sindang Sari Muhamad Tamim kepada Banten Ekspres, Kamis (20/3/2025).
“Pembatasan dengan cara menggarisi bahu jalan sekitar 50 dari badan jalan,” tutur Muhamad Tamim.
Pembatasan tersebut, jelasnya, bertujuan agar para pedagang tidak semena-mena mengalihfungsikan bahu jalan untuk membuka lapak dagangan.
Diungkapkan Muhamad Tamim, dampak dari bahu jalan dialihfungsikan menjadi lapak dagangan yaitu, menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Taman Walet – Batavia.
Kemacetan, ungkapnya, terjadi saat pagi dan sore hari. Kemacetan pada pagi hari dimulai pukul 06.00 – 08.00 WIB. Kemcetan sore hari dimulai pukul 16.30 – 18.00 WIB.
Muhamad Tamim menuturkan, setelah pelaksanaan pembatasan dengan menggarisi bahu jalan, hasilnya kemacetan semakin berkurang.
“Tadinya, kemacetan bisa mencapai sepanjang Jalan Raya Taman Walet – Batavia,” imbuhnya. (zky)