Dewan Desak Pemkab Tuntaskan TPSA Sigedong

TPSA Sigedong
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Argandi saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/3). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Argandi mendesak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk secepatnya menuntaskan persoalan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.

Persoalan yang belum selesai ini yaitu, ada sebagian lahan masyarakat yang menjadi lokasi TPSA belum sepenuhnya mau dijual, karena disana mayoritas masih ada yang menolak rencana pembangunan TPSA tersebut dengan berbagai alasan.

Bacaan Lainnya

Argandi mengatakan, rencana pembangunan TPSA Sigedong ini telah dicanangkan sejak tahun lalu, namun sampai lewat tahun ini realisasinya belum bisa terwujud.

Padahal, Kabupaten Serang sudah masuk dalam situasi darurat sampah berserakan dimana-mana, namun sampai sekarang solusi yang diberikan yaitu pembangunan TPSA belum diselesaikan.

“Kita lihat sekarang sampah ada dimana-mana, sedangkan TPSA aja belum dibangun sampai sekarang udah lewat tahun,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/3).

Pos terkait