“Padahal rencana itu sudah disampaikan dari tahun lalu. Sehingga, kami mendesak Pemkab Serang untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi kendala lambatnya pembangunan TPSA Sigedong,” tambahnya.
Argandi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendorong Pemkab Serang untuk bagaimana mempunyai lahan agar dibangun TPSA, namun masih ada kendala yang dihadapi.
Kendala itu yakni, ada sebagian masyarakat yang sudah dibeli lahannya dan ada juga yang menolak, karena keberadaan rencana pembangunan TPSA ini dirasa akan merusak lingkungan serta timbulkan bau busuk.
“Kendalanya kan, masih ada sebagian masyarakat yang tidak mau dijual lahannya, karena mungkin mereka menganggap keberadaan TPSA dapat menimbulkan bau tidak sedap dan merusak alam. Sehingga, Pemkab Serang masih kesulitan dan terus menerus melakukan sosialisasi,” ujarnya.