Dewan Desak Pemkab Tuntaskan TPSA Sigedong

TPSA Sigedong
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Argandi saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/3). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Disinggung apakah komisi IV dilibatkan dalam sosialisasi yang dilakukan Pemkab Serang, Argandi mengaku, tidak dilibatkan sebab tidak pernah ada pemberitahuan undangan komisi IV ikut membantu.

Padahal menurutnya, jika komisi IV dilibatkan kemungkinan dapat membantu meyakinkan masyarakat, sebab ada sebagian anggotanya berasal dari Dapil Mancak.

Bacaan Lainnya

“Di kami ada dewan Dapilnya Mancak ini, saya rasa bisa membantu meyakinkan masyarakat bahwa, keberadaan TPSA tidak akan merugikan masyarakat. Melainkan, bisa membuka lowongan kerja masyarakat sekitar bekerja di TPSA ini, dan tidak menimbulkan bau karena pakai alat canggih,” ucapnya.

Kata Argandi, meski saat ini pembuangan sampah Kabupaten Serang ke Kabupaten Pandeglang, tapi pasti ada waktunya mereka tidak menerima lagi sampah dari Kabupaten Serang.

Pasalnya, setiap TPSA memiliki kapasitasnya sama seperti TPSA di Kota Cilegon, yang memutus kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkab Serang.

Pos terkait