Dewan Desak Pemkab Tuntaskan TPSA Sigedong

TPSA Sigedong
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Argandi saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/3). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Saya khawatir Pandeglang juga akan memutus kerjasama pembangunan sampah, kalau seperti itu mau dibuang kemana sampah Kabupaten Serang ini. Sehingga, solusinya hanya satu yaitu pembangunan TPSA, hukumnya wajib dan kami sedang berupaya mendorongnya,” tuturnya. (agm)

Pos terkait