SERANG — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Serang, sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 13 Minggu ini, lantaran semua OPD sudah mengajukan pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.
Sedangkan, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kemungkinan Minggu depan akan mulai pencairannya, karena OPD harus mengajukannya kembali, sebab SP2D dan SPM nya berbeda.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, ada dua jenis THR yang didistribusikan yaitu, THR gaji ke 13 dan THR TPP, yang saat ini diberikan baru THR gaji totalnya ada 58 OPD telah mengajukannya.
Kemudian, pihaknya langsung membuatkan SP2D dan didorong ke BJB agar kemudian masuk ke rekening masing-masing, yang artinya Minggu ini THR gaji ke 13 sudah dicairkan.
“Dalam urusan THR biasanya OPD semangat dan cepat, sekarang aja sudah semua mengajukan dan langsung kita buat SP2D lalu ke BJB, untuk langsung dicairkan ke rekening masing-masing,” katanya, Kamis (20/3).