Sarudin mengatakan, sedangkan untuk THR TPP nanti OPD kembali mengajukannya yang baru bisa diusulkan pada Senin 24 Maret 2025, sebab untuk pengajuan SP2D dan SPM nya berbeda.
Sehingga, pihaknya saat ini masih fokus kepada penyaluran THR gaji ke 13, dan untuk THR TPP saat ini belum ada yang mengajukannya.
“Kita fokus ke THR gaji ke 13 dulu, kalau semua sudah beres baru ke pengusulan THR TPP, yang akan dimulai Senin depan. Karena, persyaratannya seperti SP2D dan SPM itu berbeda, jadi belum ada yang mengajukan, nanti mulai Senin bertahap,” ujarnya.
Dikatakan Sarudin, untuk THR gaji semua dapat ASN maupun PPPK, namun THR TPP hanya ASN saja yang dapat sedangkan PPPK tidak dapat sebab belum dianggarkan TPP nya.
Tidak hanya itu, honorer tidak mendapatkan THR karena sampai sekarang belum dianggarkan gaji ke 13 nya.
“Kalau THR gaji semua dapat, sementara THR TPP kecuali PPPK karena belum dianggarkan TPP nya, dan honorer itu tidak mendapatkan THR,” ucapnya.