“Seorang wartawan itu harus memahami dan menaati etika jurnalistik, kode etik perilaku, peraturan perundang-undangan, serta peraturan-peraturan di bidang pers, kemudian kemampuan mengindentifikasi fakta yang memiliki nilai berita,” ujarnya. “Dalam waktu dekat kita akan gelar UKW dan tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya. (ziz)
Tidak Ada Dualisme PWI, Pengurus PWI Kota Tangerang Resmi Dilantik
