Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, juga menyoroti siswa di sekolah swasta yang menurun. Ia mengatakan agar tidak ada lagi sekolah swasta yang tutup atau kekurangan siswa. Maka harus diterapkan kebijakan pengawasan penerimaan siswa baru di sekolah negeri agar sesuai dengan standar.
Menurut ia, dalam sistem penerimaan siswa baru seharusnya sekolah negeri menerima siswa baru berdasarkan jumlah rombel yang tersedia dan tidak boleh melebihi kapasitas.
“Saya tekankan betul bahwa sekolah negeri menerima siswa berdasarkan jumlah rombel yang tersedia jangan ditambah-tambahin,” ujarnya.
Karena sebelumnya sekolah negeri menerima 3 rombel, maka di tahun ajaran baru juga tidak boleh melebihi kapasitas tersebut. “Kalau gak sesuai standar rombel overcapacity, namanya sekolah itu sedang sakit,” tutupnya. (ald)