SERANG — Polda Banten memusnakan sebanyak 22.524 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2025 di Mapolda Banten, Kamis (20/3).
Pemusnakan barang haram ini sekaligus tanda kesiapan jajaran kepolisian dan seluruh instansi dalam menghadapi pengamanan libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Diketahui, sebelum pemusnahan minuman beralkohol, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi Gubernur Banten Andra Soni menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Maung 2025.
Turut hadir, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen Tni Andrian Susanto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, dan PJU Polda Banten.
Suyudi mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2025, sejak 19 Februari – 11 Maret 2025. Operasi ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat. “Seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” katanya.