Mobil Pelat Merah Dilarang Dipakai Mudik

Mudik
Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana.

Lebih lanjut, Pemprov Banten juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pegawainya baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN, yang dimulai pada 24 Maret. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran 2025.

Terpisah, Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, kebijakan pemberlakukan WFA menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Bacaan Lainnya

“Jadi nanti ada penyesuaian jam kerja empat hari sebelum libur panjang yaitu tanggal 24-27 Maret,” kata Nana.

Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan opsi lainnya terkait penyesuaian jam kerja, yaitu tambahan cuti pasca Idul Fitri 2025.

Pos terkait