Tambahan cuti berlaku tiga hari bagi pegawai yang melakukan mudik jauh, dan berpotensi mengalami kemacetan.
“Itu dikasih opsi nambah tiga hari cuti mulai tanggal 8 April, jadi ada opsi WFA atau cuti,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini mengaku, penyesuaian jam kerja baik cuti maupun WFA tidak akan berlaku bagi seluruh pegawai, dan itu akan ditentukan oleh kekuatan masing-masing instansi atau OPD di lingkungan Pemprov Banten.
“Nanti intansi akan melakukan pemetaan pegawai, seperti siapa yang akan melakukan mudik jauh ke luar daerah. Jadi jangan sampai lose semuanya,” ungkapnya. (mam)