“Pj Wali Kota Tangerang, pak Nurdin saat acara wisuda akbar akan memberikan fasilitas atau jalur khusus bagi pelajar penghafal Al-Quran. Makanya kita sangat mendukungnya dan meminta itu diterapkan PPDB mulai tahun ini,” tandasnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini mendorong Pemkot Tangerang segera membuat rumusan Perda tersebut yang dituangkan dalam peraturan Wali Kota (Perwal) salah satunya bagi Tahfiz Qur’an Program Pelajar Tangerang Mengaji jenjang SD akan diberikan fasilitas khusus atau jalur khusus PPDB ketika melanjutkan sekolah pada jenjang SMP Negeri. Kemudian untuk siswa SMP penghafal Alquran, pemkot Tangerang segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Provinsi Banten untuk memberikan kebijakan bagi pelajar penghafal Alquran tersebut untuk mendapatkan fasilitas yang sama ketika melanjutkan ke jenjang SMA Negeri.
“Beberapa bulan kedepan sudah mulai PPDB, jadi segera dirumuskan supaya bisa dilaksanakan,” kata Turidi.