“Kendaraan operasional mobil yang dipakai KPU dan Bawaslu ini, sifatnya dipinjamkan bukan hibah yang hanya berlaku sampai pelaksanaan PSU selesai. Tujuannya, untuk menunjang pelaksanaan PSU agar Bawaslu dan KPU bisa bekerja dengan optimal,” katanya, Jumat (21/3).
Tidak hanya mobil, kata Tatu, Pemkab Serang juga telah memberikan anggaran hibah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD, yang diberikan ke aparat kepolisian serta TNI, KPU dan Bawaslu.
Adapun rinciannya, terdiri dari kebutuhan KPU Kabupaten Serang Rp38 miliar, Bawaslu Kabupaten Serang Rp9,9 miliar, dan pengamanan untuk tiga polres serta dua kodim Rp1,83 miliar, dengan total keseluruhan mencapai Rp50,677 miliar.
“Anggaran ini sudah dihitung bersama-sama, berkaitan dengan kebutuhan PSU tentunya sudah terpenuhi secara rinci, sudah memenuhi apa yang menjadi kebutuhan. Sehingga, hanya tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan sebaik mungkin,” ujarnya.