Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang Argandi. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES )
“Semuanya itu telah kami lakukan, selanjutnya kami sampaikan ke Pemprov Banten untuk disahkan. Saat ini sedang menunggu itu, ya paling cepat bisa dua bulan selesai bahkan kurang,” tuturnya. (agm)