TANGERANG—Warga meringkus satu dari empat tersangka pelaku pencurian bermotor (curanmor) bersenjata di Alfamart Harmoni Rajeg, Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diamankan Polisi, sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (23/3/2025).
Sementara, tiga lainnya, yakni Rizki alias Kiki, Asep Vincen alias Ivan dan Rijal alias Sawar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolsek Rajeg.
Pelaku yang ditangkap yakni M Rudiyani bin Anim. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Rajeg AKP H Akhmad Hajaji menjelaskan kronologi kejadian.
Dia memaparkan, M Rudiyani bin Anim dan temannya, Kiki, berperan menunggu di pinggir jalan. Keduanya bertugas memantau situasi dari atas sepeda motor.
“Kemudian, Ivan dan Sawar ke parkiran. Lalu Ivan turun dari sepeda motor merusak rumah kunci motor targetnya pakai kunci leter T,” jelas AKP H Akhmad Hajaji, Senin (24/3/2025).