Bupati Hasbi Larang Mobil Dinas untuk Mudik

Bupati
BERI KETERANGAN: Bupati Lebak  Moch. Hasbi Assidki Jayabaya memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau pasar murah, Rangkasbitung, Senin (24/3). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya untuk menjaga tata kelola yang baik, melainkan juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang atau fasilitas yang seharusnya digunakan untuk tugas pemerintahan.

BACA JUGA: Hasbi Jayabaya Klaim Tak Terlibat Kasus Pemecatan Tia Rahmania dari PDIP

Bacaan Lainnya

“Saya pastiakan bagi ASN yang melanggar akan ada sanksi,” ucapnya. (fad)

Pos terkait