Tubuh Sepupu Dipotong 8 Bagian, 1 Tahun Lebih Disimpan di Freezer Daging

Sepupu
Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, saat memaparkan kasus mutilasi dengan tersangka sepupu, Jumat (21/3). (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

Kata Kapolres, pada 23 Desember 2023, korban yang baru pulang dari daerah Kediri dan baru selesai mandi ditusuk oleh tersangka di bagian lehernya sebanyak 5 kali menggunakan pisau dapur.

“Korban tumbang. Tersangka kemudian menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali. Setelah dipastikan meninggal selanjutnya mayat korban di bawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi dengan menggunakan gergaji besi hingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian oleh tersangka potongan potongan tubuh dimasukkan kedalam kantong plastik dan ditaruh di dalam kamar mandi. Lalu, pada hari kelima bagian organ dalam mulai bau busuk. Marcellino kemudian membuang organ dalam tubuh korban bersama dengan pisau dan gergaji ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis.

Untuk menutupi aksi kejinya itu, Marcellino membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di Kampung Gelam Timur, Pasar kemis Kabupaten Tangerang.

Pos terkait