Kata Kapolres, pada 23 Desember 2023, korban yang baru pulang dari daerah Kediri dan baru selesai mandi ditusuk oleh tersangka di bagian lehernya sebanyak 5 kali menggunakan pisau dapur.
“Korban tumbang. Tersangka kemudian menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali. Setelah dipastikan meninggal selanjutnya mayat korban di bawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi dengan menggunakan gergaji besi hingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian,” jelasnya.
Kemudian oleh tersangka potongan potongan tubuh dimasukkan kedalam kantong plastik dan ditaruh di dalam kamar mandi. Lalu, pada hari kelima bagian organ dalam mulai bau busuk. Marcellino kemudian membuang organ dalam tubuh korban bersama dengan pisau dan gergaji ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis.
Untuk menutupi aksi kejinya itu, Marcellino membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di Kampung Gelam Timur, Pasar kemis Kabupaten Tangerang.