Lebih lanjut, upaya konkret pun dilakukan. Salah satu anak Pak Supriyatna yang masih dalam usia sekolah akan didaftarkan ke Program Indonesia Pintar (PIP), agar mendapatkan bantuan pendidikan. Sementara itu, anak lainnya yang sudah lama putus sekolah akan difasilitasi untuk mengikuti program kejar paket A.
Lurah Kutabumi Hamdan alias Ados juga bergerak cepat dengan menerbitkan surat keterangan tidak mampu sebagai syarat administrasi untuk pengajuan bantuan pendidikan.
“Koordinasi dengan PGRI juga sudah dilakukan agar anak-anak ini tetap bisa belajar. Harapannya, mereka tidak kehilangan haknya untuk bersekolah,” imbuhnya. (zky)