Didik mengungkapkan, jika kendaraan ber pelat nomor genap kedapatan berada di jalan tol Tangerang Merak pada tanggal ganjil tidak perlu khawatir. Sebab, petugas kepolisian tidak akan memberlakukan putar balik melainkan akan dikeluarkan ke jalur arteri. “Nanti dikeluarkan ke jalur arteri,” ujarnya.
Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi menyebut jika skema ganjil genap itu rencananya akan dilakukan mulai dari gerbang tol Cikupa dan Tol Merak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. “Ganjil genap ini sebagai upaya memecah kendaraan dan juga bagian dari upaya rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” katanya.
Pihak Ditlantas juga telah bekerjasama dengan ASDP untuk penyesuaian pelat nomor polisi kendaraan dengan tiket yang penyebrangan, sehingga lebih memudahkan dalam mengatur skema ganjil genap.
Arus pemudik melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni terus mengalami peningkatan signifikan menjelang Lebaran 2025.