Enam Ahli Waris Dapat Santunan JKM Rp42 Juta

Ahli Waris
MENYERAHKAN: BPJS Ketenagakerjaan bersama Dindikbud Banten menyerahkan santunan program JKM di Masjid Al Bantani KP3B, Kota Serang, Senin, (24/3). (CREDIT: BPJS FOR BANTEN EKSPRES)

TANGERANG — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam orang ahli waris tenaga pengajar dan petugas keamanan di lingkungan SMK negeri di Provinsi Banten.

Diketahui keenam peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia tersebut yaitu Rini Hariyani bekerja sebagai tenaga pengajar di SMK Negeri 2 Kota Tangerang Selatan, Siti Fatimah bekerja sebagai tenaga pengajar di SMK Negeri 7 Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Niken Sri Rahayu bekerja sebagai tenaga pengajar di SMK Negeri 3 Kota Cilegon, Sahyarudin bekerja sebagai petugas keamanan di SMK Negeri 4 Pandeglang, Siti Oom Omyati bekerja sebagai tenaga pengajar di SMK Negeri 1 Cikulur, dan Mus Mulyadi bekerja sebagai tenaga pengajar di SMK Negeri 7 Pandeglang.

BACA JUGA: BPJSTK Lindungi Petugas Keagamaan, dan Beri Santunan Bagi Ahli Waris

Keenam ahli waris tersebut masing-masing mendapatkan santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 Juta.

Pos terkait