Enam Ahli Waris Dapat Santunan JKM Rp42 Juta

Ahli Waris
MENYERAHKAN: BPJS Ketenagakerjaan bersama Dindikbud Banten menyerahkan santunan program JKM di Masjid Al Bantani KP3B, Kota Serang, Senin, (24/3). (CREDIT: BPJS FOR BANTEN EKSPRES)

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Masjid Al Bantani KP3B, Kota Serang, Senin, (24/3).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.

Bacaan Lainnya

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” katanya.

“Dan kami hadiri di sini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” sambungnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pos terkait