Enam Ahli Waris Dapat Santunan JKM Rp42 Juta

Ahli Waris
MENYERAHKAN: BPJS Ketenagakerjaan bersama Dindikbud Banten menyerahkan santunan program JKM di Masjid Al Bantani KP3B, Kota Serang, Senin, (24/3). (CREDIT: BPJS FOR BANTEN EKSPRES)

“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Apalagi, melalui program jaminan sosial BPJamsostek ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti guru honorer, pedagang, nelayan, petani, pengurus RT/RW, pengurus masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Zain mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. (mam)

Pos terkait