SERPONG—Polres Tangsel membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang mudik Lebaran 2025. Penitipan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan selama musim mudik 2025.
Kapolres Tangsel AKBP Daniel Vicktor Inkiriwang mengatakan, bila ada masyarakat selama musim mudik lebaran yang meninggalkan barang berharga berupa kendaraan, bisa menghubungi polsek terdekat atau polres untuk bisa menitipkannya.
“Bagi yang mudik, barang-barang berharga seperti kendaraan silahkan dititpkan ke polsek terdekat dan Polres Tangsel, nanti akan diberikan surat tanda penerimaan. Kita siap melayani masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Vicktor menambahkan, selama musim mudik lebaran dan perayaan idul fitri pihaknya secara umum fokus melakukan operasi pengamanan dan penertiban umum.
Oleh karena itu, Polres Tangsel membuka layanan penitipan kendaraan kepada warga yang mudik agar merasa aman dan nyaman saat meninggalkan kendaraan.