SERANG — Wali Kota Serang, Budi Rustandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di Kota Serang, Selasa (25/3). Hal itu dilakukan untuk memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja berjalan sesuai aturan.
Wali kota didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang dan perwakilan instansi terkait. Mereka meninjau dua perusahaan diantaranya Rumah Sakit Sari Asih dan pusat perbelanjaan Superindo. Untuk mendengar secara langsung keluhan pekerja terkait pembayaran THR.
Wali Kota Budi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja untuk mengawasi perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR. Memastikan tidak ada penangguhan THR.
“Hasilnya di Rumah Sakit Sari Asih yang ada di Kota Serang, kami telah melakukan pertanyaan dan memastikan bahwa THR itu sudah ditransfer dari tanggal 19 Maret ya. Dan ini sama dengan yang Superindo,” tutur Budi.